Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum PT Max Auto Indonesia Dan PT Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru  
Sabtu, 13-12-2025 - 14:22:37 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - OPSINEWS.COM-Memasuki usia satu bulan beroperasi di Kota Pekanbaru, keberadaan Bajaj sangat diminiati dan disambut dengan baik oleh berbagai kalangan masyarakat pekanbaru, hal ini terlihat dari besarnya animo masyarakat untuk
menggunakan transportasi ini dengan memesan menggunakan aplikasi, Bajaj yang tampil lebih modern, nyaman dan lebih safety menjadi salah satu yang disukai para pengguna transportasi. 

Namun sangat disayangkan, adanya berita miring yang perlu diklarifikasi tentang hal yang menyebutkan bahwa operasionalnya belum memiliki legalitas yang memadai. 

Menanggapi hal tersebut, PT. Max Auto Indonesia selaku Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) resmi Bajaj RE di Indonesia, bersama PT. Maxride Indonesia selaku penyedia aplikasi ride-hailing, memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh proses operasional telah mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. 

Dan PT. Max Auto Indonesia menjelaskan bahwa seluruh unit Bajaj RE yang diimpor ke Indonesia telah melalui prosedur legal yang lengkap dan ketat. Proses impor dilakukan sesuai aturan, termasuk menjalani Surat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang diterbitkan langsung oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI. 

Dengan demikian, setiap unit Bajaj RE yang dijual adalah aman digunakan dan dapat
memperoleh TNKB resmi ber-plat hitam, sebagaimana kendaraan bermotor pada umumnya. Ucap Asrul Darap, City Manager PT. Max Auto Indonesia untuk area Pekanbaru, kepada media. Jumat, 12/12/25 di kantor Jln. Imam Munandar/Harapan Raya Pekanbaru.

Lanjut Asrul, Juga menegaskan bahwa sebagai ATPM resmi, Bajaj RE adalah kendaraan legal yang dapat dimiliki oleh siapa pun dan digunakan untuk berbagai kebutuhan, antara lain; sebagai kendaraan pribadi dan keluarga, armada usaha UMKM untuk mobilisasi barang, hingga shuttle layanan resort-seperti yang banyak diterapkan oleh konsumen Bajaj RE di kota wisata seperti Yogyakarta, Bali, dan Lombok. 

Bahwa apabila pelanggan memilih untuk memanfaatkan unit Bajaj RE mereka untuk mencari
pendapatan melalui platform ride-hailing seperti Maxride, Maxim, atau Indrive, hal tersebut sepenuhnya merupakan keputusan pribadi pemilik kendaraan, tanpa paksaan ataupun rekomendasi dari PT. Max Auto Indonesia. Jelasnya.

Di kesempatan yang sama, perwakilan PT. Maxride Indonesia memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum beroperasinya Bajaj sebagai modal transportasi di aplikasinya Maxride. Menjelaskan bahwa operasional Bajaj sepenuhnya berlandaskan pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 12 Tahun 2019, yang secara jelas mencantumkan bahwa kendaraan bermotor roda tiga tanpa rumah-rumah dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat dengan berbasis aplikasi. 

Ketentuan tersebut juga merujuk pada definisi dalam UU LLAJ No. 22 Tahun 2009, yang menggambarkan kendaraan roda tiga dengan satu roda di depan, dua roda di belakang, menggunakan penggerak motor, serta terbuka tidak memiliki kabin permanen yang tertutup penuh seperti mobil-karakteristik tanpa rumah rumah ini sesuai dengan Bajaj RE dimana pengemudi maupun penumpang dalam ruang yang terbuka. Ucap Wan Saban Hadi. 

Dan Maxride adalah aplikasi transportasi online yang telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pihaknya bekerja sama dengan PT. Max Auto Indonesia agar para pemilik Bajaj RE yang ingin mengambil order dapat melakukannya secara legal dan setara sebagaimana pemilik motor dan mobil. 

Ia juga menegaskan bahwa isu-isu negatif yang beredar tidak memiliki dasar yang kuat. Maxride Pekanbaru juga memastikan bahwa apabila ke depan Pemerintah Kota Pekanbaru mengeluarkan regulasi atau surat edaran khusus terkait izin kendaraan roda tiga, pihaknya siap untuk memenuhinya sesuai ketentuan. Hingga saat ini, puluhan mitra driverMax ride di Pekanbaru tetap beroperasi secara tertib dan aman, serta terus berkontribusi bagi lancarnya mobilitas masyarakat kota khususnya Kota Pekanbaru. 

Kedepan nya PT. Max Auto Indonesia dan PT. Maxride Indonesia berharap untuk dapat terus memberikan manfaat sosial yang lebih luas bagi masyarakat Pekanbaru, mulai dari membuka lapangan pekerjaan baru, menghadirkan sumber pendapatan stabil bagi para mitra pengemudi hingga menyediakan moda transportasi yang aman, nyaman dan terjangkau bagi seluruh warga kota. Jelas Wan Saban Hadi yang juga City Coordinator Maxride Pekanbaru. 

Media ini, yang berhasil mewawancarai sejumlah warga kota Pekanbaru, salah satunya bernama Safitri. Mengatakan, sangat terbantu adanya Bajaj RE ini, selain pembiayaannya sangat terjangkau. Apa lagi disaat musim hujan untuk anak sekolah dan pergi belanja. Ucapnya singkat. Sabtu, 13/12/25. (Tim) *




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik